Flash News

Presiden RI Tegaskan TNI-Polri Tidak Akan Jadi Pj Kepala Daerah

Rabu, 19 Januari 2022 - 19:42
Presiden RI Tegaskan TNI-Polri Tidak Akan Jadi Pj Kepala Daerah Presiden RI Jokowi. (Foto: Setkab)

TIMES MADIUN, JAKARTAPresiden RI Jokowi menegaskan provinsi yang jabatan kepala daerahnya selesai sebelum 2024 tak akan diisi penjabat (pj) dari perwira TNI ataupun Polri aktif. 

Namun, perwira TNI atau Polri yang diperbantukan di lembaga di luar TNI/Polri masih mungkin menjadi penjabat di provinsi. Misalnya, seorang perwira Polri yang sedang diperbantukan di Lemhannas memungkinkan untuk menjadi penjabat gubernur.

"Pejabat TNI-Polri aktif tidak mungkin menjadi penjabat kepala daerah tingkat I, UU-nya tidak memungkinkan," kata Presiden Jokowi saat bertemu dengan beberapa pemimpin redaksi media massa nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Jokowi menyampaikan pada 2022 ini, nanti akan ada 101 kepala daerah yang mengakhiri masa jabatannya, termasuk 7 provinsi, yang salah satunya DKI. Sementara di 2023, akan ada 170 kepala daerah yang berakhir masa jabatannya, termasuk 17 provinsi.

Presiden RI Jokowi yakin SDM yang dimiliki pemerintah cukup untuk mengisi posisi-posisi kosong yang ditinggal para kepala daerah tersebut.(*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.