Ekonomi

Presiden Jokowi: Tak Ada Penghapusan Pelanggan Listrik Daya 450 VA

Rabu, 21 September 2022 - 13:03
Presiden Jokowi: Tak Ada Penghapusan Pelanggan Listrik Daya 450 VA Presiden Jokowi (Joko Widodo). (FOTO: Setkab RI)

TIMES MADIUN, JAKARTAPresiden Jokowi (Joko Widodo) menyampaikan, tak ada penghapusan dan pengalihan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 VA (Volt Ampere).

"Tidak ada penghapusan untuk yang 450 VA, tidak ada juga perubahan dari 450 VA ke 900 VA. Gak pernah kita berbicara mengenai itu," katanya dikutip dari laman resmi Setkab RI, Rabu (21/9/2022).

Kepala Negara memastikan, pemerintah akan tetap memberikan subsidi bagi pelanggan listrik 450 VA. Ia pun berharap masyarakat tak perlu resah menanggapi isu penghapusan dan pengalihan tersebut.

"Jangan sampai yang nanti yang di bawah resah gara-gara statement mengenai itu," ujarnya.

Erick-Thohir-8.jpgMenteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (FOTO: dok pribadi)

Sementara itu, Menteri Energi dab Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, wacana penghapusan dan pengalihan dinilai kurang tepat diimplementasikan saat ini. 

Itu kata dia, lantaran peningkatan ke daya listrik 900 VA berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yabg selaras dengan peningkatan biaya.

"Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah itu kan enggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif," katanya, dikutip TIMES Indonesia dari laman Kementerian ESDM.

Diketahui, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas.

Hal itu tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (periode Juli-September 2022).

Mengutip dari siaran pers PT PLN (Persero),  pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tudak mengalami perubahan tarif.

Adapun tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guns mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak.

BUMN Juga Buka Suara

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga buka suara soal hal tersebut. Kata dia, pihaknya tak berencana menaikkan tarif listrik dan pengalihan golongan pelanggan listrik 450 VA ke 900 VA. 

"BUMN tidak pernah punya rencana untuk menaikkan tarif listrik dengan menghilangkan pelanggan 450 VA dan mengubahnya menjadi 900 VA," ujarnya dalam keterangan resminya.

Ia menyampaikan, pemerintah terus berupaya meringankan beban masyarakat. Apalagi, lanjut dia, saat ini masih dalam dinamika ekonomi global dan proses pemulihan ekonomi akibat Pandemi Covid-19.

"Sesuai dengan pernyataan bapak Presiden Jokowi, kami dari Kementerian BUMN belum ada rencana menaikkan," jelasnya.

Ia pun meminta, masyarakat tak cemas dan khawatir mengingat Kepala Negara juga telah memberikan penegasan terkait tak adanya kenaikan tarif listrik maupun pengalihan daya listrik 450 VA tersebut.

"Pemerintah tetap memberikan subsidi bagi masyarakat pengguna daya listrik 450 VA.  Jadi masih diberikan dan masyarakat tidak perlu khawatir," ujarnya. 

Sebelumya, Badan Anggaran (Banggar)  DPR RI juga menyampaikan, hingga saat ini pelanggan listrik yang berdaya 450 VA dan 900 VA termasuk kategori rumah tangga yang mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah.

Ketua banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, ini perlu ditegaskan karena telah diopinikan pelanggan 900 VA tidak termasuk pelanggan listrik yang disubsidi pemerintah. 

Kata dia, opini tersebut untuk mengiring afar terjadi penolakan pelanggan yabg berdaya 450 VA untuk di alihkan ke 900 VA.

Ia menjelaskan, upaya peralihan energi tak hanya pada sektor rumah tangga, melainkan pada sektor transportasi yang ternyata menyerap 46 persen dari total konsumsi energi nasional.

"Oleh sebab itu, saya mengapresiasi langkah nyata Presiden Joko Widodo yang menjadi pelopor penggunaan kendaraan dinas pemerintah berpenggerak listrik," katanya dalam keterangan tertulisnya dikutip TIMES Indonesia.

Kata dia, pihaknya sudah memeberikan persetujuan anggaran kepada pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN)  sebesar Rp 10 triliun untuk membangun infrastruktur ke sentra produksi baik UMKM maupun industri besar untuk mendorong peningkatan permintaan terhadap listrik.

Diharapkan, transformasi ini mengubah beban subsidi dari oil heavy ke electric heavy. Sehingga subsidi solar yang konsumsinya 95 persen dinikmati rumah tangga mampu setada 1,69 juta kiloliter bisa dialihkan. 

Termasuk juga konsumsi pertalite yang dikonsumsi rumah tangga mampu sebanyak 80 persen atau setara 15,89 juta kilo liter bisa direlokasi untuk subsidi terhadap listrik agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Bahkan, subsidi akan lebih efisien bila secara perlahan menggeser subsidi LPG yang 68 persen dinikmati rumah tangga mampu.

Anggarannya dapat dialokasikan untuk rumah tangga miskin mengakses energi listrik untuk kebutuhan sehari hari. LPG dapat dikhususkan untuk pedagang keliling, pelaku usaha mikro dan kecil.

Dan Presiden Jokowi pun menegaskan, tak ada penghapusan serta pengalihan golongan pelanggan listrik dengan daya 450 VA. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.