Berita

Beri Kepastian Hukum, Kejari Ponorogo Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Kamis, 08 Juni 2023 - 13:10
Beri Kepastian Hukum, Kejari Ponorogo Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ponorogo Agus Kurniawan. (Foto:Marhaban/TIMES Indonesia)

TIMES MADIUN, PONOROGO – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo (Kejari Ponorogo) Agus Kurniawan, menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Cukai Tembakau Ilegal (Gempur Rokok Ilegal).

Acara digelar di Balai Desa Kaponan Kecamatan Mlarak Kabupaten Ponorogo, Kamis (8/6/2023). Dalam  sosialisasi yang diinisiasi Satpol PP Ponorogo tersebut, Agus Kurniawan menyampaikan tentang ketentuan yang ada di bidang cukai serta ciri-ciri rokok ilegal yang sering ditemukan di lapangan.

"Ada empat modus pelanggaran yaitu rokok tanpa pita cukai (polos), rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai berbeda," ucapnya.

Agus Kurniawan pun berharap dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi gempur rokok Ilegal itu dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan dapat memberikan pemahaman mengenai kontribusi cukai untuk negara serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun mengedarkan rokok ilegal.

"Sosialisasi rokok ilegal yang dilaksanakan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah beredarnya rokok ilegal di masyarakat. Melalui pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahayanya rokok ilegal yang dapat menimbulkan kerugian negara," paparnya.

Agus Kurniawan juga menegaskan tentang sanksi bagi pengedar rokok ilegal, karena pengedar dan penjual rokok ilegal termasuk pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana.

"Sanksi untuk pelanggaran tersebut mengacu pada Undang Undang RI Nomor 39 Tahun 2027 tentang cukai, dang pidana paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun, atau denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang harus dibayar," jelas Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ponorogo, Agus Kurniawan. (d)

Pewarta : M. Marhaban
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.