TIMES MADIUN, JAKARTA – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) melakukan pertemuan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI) di Gedung Bawaslu RI, Jakarta pada Rabu (9/10/2024).
Dalam pertemuan dengan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti itu dibahas potensi kolaborasi antara kedua pihak, terutama dalam hal pengawasan partisipatif di Pilkada 2024.
Koordinator Nasional JPPR, Rendy NS Umboh berharap, pembahasan kolaborasi ini bisa diimplementasikan secara nyata dalam waktu dekat.
Dia mengatakan, dengan cakupannya hingga Kabupaten/Kota, ia yakin JPPR bisa mendukung upaya Bawaslu untuk meningkatkan pengawasan partisipatif.
"Oleh karena itu, kepentingan dan kegentingannya adalah bagaimana seknas (JPPR) mengupayakan bertemu dengan Bawaslu dalam konteks mengatur kebijakan," ujarnya.
"Misalnya, bisa ada kerja sama antara Bawaslu dengan JPPR dalam hal membuat MoU dalam konteks pelibatan JPPR dalam pengawasan partisipatif,” sambung Rendy.
Sementara Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti menyambut baik tawaran kolaborasi JPPR ini. Ia meyakini hal ini diperlukan karena pengawasan partisipatif tidak memandang pemilu atau pemilihan kepala daerah.
“Karena yang sekarang kami lakukan itu semaksimal mungkin melakukan Upaya mitigasi terhadap berbagai potensi kerawanan di setiap daerah di setiap tahapan lalu mengatur strategi bagaimana cara menghadapinya,” kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Perkuat Pengawasan Partisipatif, JPPR Berharap Kolaborasi Nyata dengan Bawaslu RI
Pewarta | : Sholihin Nur |
Editor | : Ronny Wicaksono |