Tanggapi Penyegelan Kios Pasar Tradisional di Kota Madiun, Dewan Pembina APPSI: Pedagang Butuh Perlakuan Adil
TIMES Madiun/Anggota dewan pembina APPSI pusat Ngadiran berkeliling dan berdialog dengan pedagang di PMB dan Pasar Sleko. (Foto: Yupi Apridayani/TIMESIndonesia)

Tanggapi Penyegelan Kios Pasar Tradisional di Kota Madiun, Dewan Pembina APPSI: Pedagang Butuh Perlakuan Adil

Dewan Pembina APPSI Pusat, Ngadiran, turun langsung jajaki masalah pedagang pasar tradisional di Kota Madiun. Ia kritik sanksi penyegelan yang dinilai memiskinkan rakyat dan desak Pemda cari solusi bersama, bukan hanya andalkan aturan.

TIMES Madiun,Selasa 4 November 2025, 23:42 WIB
12.2K
Y
Yupi Apridayani

MADIUNProblem pedagang pasar di Kota Madiun menjadi perhatian dewan pembina Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) pusat. Ngadiran anggota dewan pembina APPSI datang langsung untuk klarifikasi dan serap aspirasi pedagang  pasar.

"Laporan sudah masuk dan saya juga baca berita. Ada yang pro pedagang dan satu lagi pro pemerintah. Jadi saya datang langsung untuk mengetahui permasalahan sebenarnya seperti apa," ungkap Ngadiran saat berada di Pasar Sleko Kota Madiun, Selasa (5/11/2025).

Ngadiran mengaku sudah berkeliling dan menemui sejumlah pedagang di Pasar Besar Madiun dan Pasar Sleko. Menurutnya, keluhan pedagang pasar di Kota Madiun hampir sama dengan pedagang pasar di daerah lain. Utamanya soal kondisi pasar yang lesu dan retribusi yang dirasa memberatkan hingga sanksi penutupan atau penyegelan.

article

"Apapun masalahnya, jangan sampai pejabat di daerah menutup tempat usaha. Itu sama saja dengan menambah pengangguran baru," tegas Ngadiran.

Menurutnya penyelesaian permasalahan pedagang pasar tidak cukup mendasarkan pada peraturan saja. Sebab peraturan yang dibuat belum tentu dirasa baik dan adil bagi pedagang. Apalagi jika pembuatan aturan tidak melibatkan mereka.

"Dilihat dulu aturannya. Baik menurut siapa. Pedagang hanya butuh diperlakukan adil. Kalau pedagang punya problem atau ada kesulitan ajak duduk bersama untuk mencari solusi terbaik," tegas Ngadiran.

Pendekatan aturan apalagi mendasarkan penyegelan semata karena tunggakan retribusi tidak akan menyelesaikan masalah. Terlebih saat pedagang pasar tradisional  dihadapkan situasi yang kurang menguntungkan secara usaha.

"Sejauh mana pejabat memikirkan serangan perdagangan online atau jeratan pinjol. Nasib pedagang tidak sedang baik-baik saja. Saya dukung upaya perbaikan, tetapi jangan membuat problem baru karena memiskinkan rakyat," kata Ngadiran.

article

Menyikapi aspirasi pedagang pasar tradisional di Kota Madiun, APPSI akan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjembatani komunikasi dengan pemerintah daerah setempat. Sehingga permasalahan yang sekarang muncul segera terselesaikan.

"Mari bantu rakyat dan pedagang. Kami juga mau bantu. Jangan sampai saya harus lapor Pak Prabowo Ketua Dewan Pembina APPSI. Atau kalau tidak mau dibantu saya bisa kerahkan massa," tegas Ngadiran.

Selain berkeliling pasar tradisional, Ngadiran anggota Dewan Pembina APPSI juga menyempatkan berdialog dengan pengurus APPSI Kota Madiun dan perwakilan paguyuban pedagang pasar. Pertemuan dan dialog dilakukan Senin (5/11/2025) malam di rumah salah seorang pedagang pasar. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Yupi Apridayani
|
Editor:Faizal R Arief

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Madiun, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.