https://madiun.times.co.id/
Berita

Polisi Moralitas Iran Dibubarkan 

Minggu, 04 Desember 2022 - 18:53
Polisi Moralitas Iran Dibubarkan  Demo besar-besaran selama dua bulan rakyat Iran menyusul kematian Mahsa Amini, akhirnya mencapai puncaknya, polisi moralitas dibubarkan. (FOTO: CNN/AFP)

TIMES MADIUN, JAKARTA – Pemerintah Iran akhirnya membubarkan polisi moralitas setelah dua bulan kerusuhan di seluruh negeri menyusul kematian seorang wanita, Mahsa Amini.

Mahsa Amini ditangkap polisi moralitas saat diketahui berjalan di ibukota Teheran dengan mengenakan jilbab yang dianggap tidak sesuai dengan aturan.

Jaksa Agung Iran, Mohammad Jafar Montazeri mengatakan polisi moral dibubarkan karena tidak ada hubungannya dengan peradilan.

"Polisi moralitas tidak ada hubungannya dengan peradilan dan telah dihapuskan," ungkapnya seperti dikutip dari AFP, Minggu (4/12/2022) saat menanggapi pertanyaan peserta sebuah konferensi agama.

Polisi moral menjadi perbincangan usai menahan Mahsa Amini beberapa waktu lalu. Beberapa hari kemudian, perempuan itu meninggal di tahanan setelah diduga dipukuli sampai koma.

Kematian Mahsa Amini itu kemudian memicu protes besar di Iran. Mereka menuntut keadilan, transparansi, dan menyuarakan isu-isu kebebasan berekspresi.

Peristiwa Mahsa Amini itu kemudian membuat publik menaruh perhatian ke polisi moral Iran. Mereka bertanya-tanya soal akuntabilitas dan impunitas yang dinikmati elite ulama negara itu.

"Akan sulit menemukan rata-rata perempuan Iran atau keluarga biasa yang tak punya kisah interaksi dengan polisi moral dan pusat pendidikan ulang. Begitulah kehadiran mereka," kata peneliti senior Human Right Watch, Tara Sepehri Far, seperti dilansir di CNN.

Polisi moralitas adalah komponen dari Pasukan Penegakan Hukum Iran (LEF) yang menegakkan aturan soal ketidaksopanan dan kejahatan sosial. Mereka memiliki akses ke kekuasaan, senjata, dan pusat rehabilitasi.

Polisi moral ini juga memiliki kendali atas pusat rehabilitasi yang baru-baru ini diperkenalkan.

Pusat pendidikan itu bertindak seperti fasilitas penahanan. Warga bisa saja ditahan karena gagal mematuhi aturan soal kesopanan.

Di dalam fasilitas penahanan itu, para tahanan diberikan kelas tentang Islam dan pentingnya jilbab. Pihak berwenang kemudian akan memaksa mereka menandatangani perjanji untuk mematuhi peraturan pakaian sebelum bebas.

Direktur eksekutif Pusat Hak Asasi Manusia di Iran, Hadi Ghaemi mengatakan, pusat rehabilitasi itu didirikan pada 2019. Namun, pendirian ini dianggap tak punya dasar hukum apa pun.

"Agen dari pusat-pusat ini secara sewenang-wenang menahan perempuan, tak terhitung jumlahnya, dengan dalih tak mematuhi jilbab paksa negara," kata Ghaemi.

Ghaemi menerangkan, perempuan itu diperlakukan seperti penjahat karena pelanggaran mereka.

"Mereka difoto dan dipaksa untuk mengikuti kelas tentang cara memakai jilbab yang benar dan moralitas Islam," kata dia.

Iran telah mendikte cara berpakaian perempuan jauh sebelum Republik Islam ini berdiri.

Pada 1936, pemimpin Iran saat itu yang pro-Barat, Reza Shah, melarang pemakaian cadar dan jilbab sebagai upaya memodernisasi negara. Banyak perempuan melawan.

Ia kemudian digulingkan. Pahlevi Syah lalu mengambil alih. Penguasa baru itu menerapkan wajib jilbab pada 1979. Namun, aturan itu baru disahkan sebagai undang-undang pada 1983.

Pemerintah kemudian membentuk gugus tugas untuk menegakkan peraturan yakni polisi moralitas. Tugas mereka untuk memastikan bahwa aturan dipatuhi.

Polisi Moralitas Iran di bawah komando Mohammad Rostami Chemtech Gachi semakin menunjukkan kekerasan dan kekuatan berlebihan.

Pada awal 2022, Rostami menyatakan pihaknya akan menghukum perempuan Iran yang menolak mengenakan jilbab, demikian dikutip Home Treasury.

Polisi moralitas Iran ini berpatroli di jalan-jalan dengan mandat memasuki area publik untuk memeriksa penerapan hukum jilbab dan persyaratan Islam lain.

Namun kematian Mahsa Amini menjadi puncak kesewenang wenangan polisi moralitas Iran ini yang akhirnya dibubarkan setelah diprotes rakyatnya diseluruh negeri. (*)

Pewarta : Widodo Irianto
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.