Tekankan Prinsip Keadilan dan Inklusi, Dindik Pacitan Terapkan 4 Jalur di SPMB SMP 2025
TIMES Madiun/Dindik Pacitan saat memulai sosialisasi SPMB 2025. (FOTO: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)

Tekankan Prinsip Keadilan dan Inklusi, Dindik Pacitan Terapkan 4 Jalur di SPMB SMP 2025

Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan (Dindik Pacitan) memastikan bahwa pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2025 akan berjalan dengan prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan

TIMES Madiun,Jumat 16 Mei 2025, 09:55 WIB
463.2K
Y
Yusuf Arifai

PACITANDinas Pendidikan Kabupaten Pacitan (Dindik Pacitan) memastikan bahwa pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2025 akan berjalan dengan prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan.

Ada empat jalur penerimaan yang disiapkan, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

 Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Pacitan, Fandi Normansyah menjelaskan bahwa jalur domisili dibagi lagi menjadi dua sistem, yaitu jarak absolut dan domisili kewilayahan.

“Jalur domisili kita bagi menjadi dua sistem: jarak absolut—jarak terdekat dengan sekolah, dan domisili kewilayahan yang kita bagi kuota per desa dan kelurahan yang kita sandingkan dengan jumlah anak usia 0-15 tahun di setiap desa,” terangnya, Jumat (16/5/2025).

Menurut Fandi, masyarakat diberi keleluasaan untuk memilih jalur yang sesuai dengan kondisi masing-masing. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya penumpukan pendaftar di satu sekolah favorit saja.

“Menghindari penumpukan? Sekolah itu semuanya sama, baik secara kualitas maupun daya dukung lainnya,” ujar Fandi.

Ia menegaskan bahwa kebijakan SPMB tahun ini dirancang untuk mendekatkan anak dengan sekolah. Prinsip keadilan ditegakkan berdasarkan jarak tempat tinggal dan capaian prestasi.

Dindik Pacitan sendiri telah menyelesaikan tahap awal sosialisasi kepada para kepala satuan pendidikan jenjang SMP negeri dan swasta, serta ketua kelompok kerja sekolah dasar (SD) di setiap kecamatan. Tak hanya itu, pengawas TK dan ketua IGTKI juga telah dilibatkan dalam proses tersebut.

“Harapannya disebarluaskan kepada masyarakat luas,” katanya. Ia juga menambahkan, kebijakan ini diharapkan mampu menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Pacitan.

Jika terjadi lonjakan pendaftar, lanjut Fandi, sudah ada mekanisme verifikasi berlapis. Salah satunya dengan mengukur jarak rumah ke sekolah. Bila terdapat dua anak dengan jarak rumah sama, maka akan dilihat usia termuda sebagai prioritas.

Untuk jalur afirmasi, Dinas Pendidikan menetapkan dua kategori penerima: anak dari keluarga tidak mampu dan anak berkebutuhan khusus (ABK). “Jalur afirmasi dari keluarga tidak mampu dan anak berkebutuhan khusus,” ucap Fandi.

Sementara itu, jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa berprestasi di bidang akademik maupun non-akademik, seperti hasil perlombaan dan nilai rapor. Khusus untuk jalur ini, akan ada pembobotan berdasarkan level kejuaraan mulai dari kabupaten, provinsi, hingga nasional.

“Jalur prestasi untuk SMP. SD tidak ada. Jadi anak yang melalui rapor akan diakumulasikan dengan tes akademik pada saat proses pendaftaran,” lanjut Fandi.

Bagi anak-anak dari keluarga yang mengalami perpindahan domisili karena pekerjaan orang tua, disediakan jalur mutasi. “Jalur mutasi diperuntukkan bagi anak yang orang tuanya bekerja di sekitar satuan pendidikan yang dituju,” jelasnya.

Fandi juga menekankan bahwa semua sekolah di Pacitan bersifat inklusi dan terbuka untuk semua anak, termasuk ABK. Namun, mereka tetap harus melalui asesmen dari guru dan mengantongi surat keterangan dari Dinas Kesehatan serta Dinas Sosial.

“Sekolah kita adalah inklusi agar semua bisa daftar. Tapi kategori anak berkebutuhan khusus adalah mampu didik, bukan mampu latih. Makanya ada asesmen dari guru. Secara kognitif dan berpikir masih bisa mengikuti pendidikan secara reguler,” terangnya.

Untuk memastikan keabsahan data, Dindik Pacitan juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam proses verifikasi, terutama pada jalur domisili.

“Untuk verifikasi kami melibatkan Disdukcapil. Kemudian nantinya apabila ada yang ragu proses verifikasi, khususnya domisili, langsung bisa koordinasi,” imbuhnya.

Adapun total daya tampung siswa SMP di Pacitan tahun ini mencapai 6.752 kursi. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Yusuf Arifai
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Madiun, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.