Berita

Dana Otsus Era Lukas Enembe Rp500 T, Mahfud MD: Rakyatnya Tetap Miskin, Pejabatnya Foya-Foya

Jumat, 23 September 2022 - 21:37
Dana Otsus Era Lukas Enembe Rp500 T, Mahfud MD: Rakyatnya Tetap Miskin, Pejabatnya Foya-Foya Menko Polhukam RI Mahfud MD di Unisma Malang. (FOTO: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

TIMES MADIUN, MALANG – Menko Polhukam RI Mahfud MD marah karena negara merasa dirugikan ulah Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi.

Mahfud MD menegaskan penegakan hukum pidana korupsi yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe harus ditegakkan dan tidak boleh dipolitisasi.

"Kasus Lukas Enembe sekali lagi saya tegaskan itu adalah kasus hukum bukan kasus politik. Itu adalah atas perintah undang-undang dan aspirasi masyarakat Papua agar Lukas Enembe diproses secara hukum karena indikasi korupsinya sudah cukup secara hukum," tegas Mahfud MD di Malang, Jumat (23/9/2022).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan bukti awal penerimaan gratifikasi senilai Rp1 miliar.

"Saya jelaskan Rp1 M itu hanya bukti awal yang sudah bisa menjerat dia karena sudah ada siapa yang mentransfer, uangnya dari mana, dan untuk apa. Itu sudah ada. Ketemu," lanjutnya.

Kemudian menyusul dugaan korupsi yang mencapai Rp566 miliar. Lalu pemblokiran uang tunai dari rekening Lukas senilai Rp71 miliar.

"Kita blokir," tegas Mahfud.

Mahfud juga mengatakan, di Papua banyak dilakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). PDTT adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, diluar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. Termasuk dalam PDTT ini adalah pemeriksaan atas hal-hal lain yang berkaitan dengan keuangan dan pemeriksaan investigatif.

"Nah, yang luar biasa di Papua, dana yang dikeluarkan pemerintah itu selama Otsus jumlahnya Rp1007 triliun. Tidak jadi apa-apa. Rakyatnya tetap miskin. Marah kita ini. Negara nurunkan uang. Rakyatnya miskin kayak gitu. 1007 triliun itu sejak tahun 2001 ada UU Otsus. Sejak jaman pak Lukas Enembe, Rp500 triliun lebih Ndak jadi apa-apa juga. Rakyatnya tetap miskin. Pejabatnya foya-foya," beber Mahfud.

Ia juga mengklarifikasi bahwa ada banyak pembangunan infrastruktur di Papua. Namun pembangunan tersebut merupakan proyek pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR RI.

"Saya sudah cek. Yang dari dana Otsus itu banyak yang dikorupsi seperti ini," imbuhnya.

Jika dilihat perbandingan dana jatah per kepala penduduk dari pemerintah untuk pembangunan Papua, Papua sendiri mendapatkan Rp14.7 juta per kepala penduduk.

Sedangkan Papua Barat mendapatkan Rp10,2 juta per kepala penduduk. Kaltim hanya Rp4,9 juta per kepala, Aceh Rp6,9 juta dan NTT Rp4,2 juta.

"Jadi Papua itu, negara nurunkan banyak sekali tapi rakyatnya tetap gitu-gitu. Jangan main-main, ini negara hukum. Kalau negara ini ingin baik itu hukumnya harus ditegakkan," pungkas Mahfud MD. (*)

Pewarta : Mohammad Naufal Ardiansyah
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.