https://madiun.times.co.id/
Berita

Terlibat Pengerukan Tanah Bantaran Kali Madiun, Dewan Tegur OPD Pemkot Madiun

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:43
Terlibat Pengerukan Tanah Bantaran Kali Madiun, Dewan Tegur OPD Pemkot Madiun Aktivitas pengerukan tanah di bantaran Kali Madiun saat dihentikan petugas BBWS Bengawan Solo. (Foto: Yupi Apridayani/TIMES Indonesia)

TIMES MADIUN, SURABAYA – Aktivitas pengerukan tanah di bantaran Kali Madiun tepatnya di kawasan Mbiting, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun sudah sampai ke telinga legislatif. Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun Nur Salim mengaku sudah menegur organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Madiun yang terlibat kegiatan pengambilan tanah sedimen itu.

"Saya sudah koordinasi dan menegur OPD yang menjadi mitra kerja Komisi III," ujar Nur Salim di sela rapat banggar DPRD, Rabu (18/6/2025).

Ada tiga OPD yang ditengarai terlibat dalam aktivitas pengerukan tanah tersebut. Yakni Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Nur Salim menyebut sudah meminta penjelasan tiga OPD tersebut. Dari Dinas Perkim diperoleh keterangan hanya diperintah menyediakan truk untuk mengangkut tanah. Demikian halnya dengan Dinas LH yang menyatakan tanah sedimen dari bantaran itu digunakan untuk pengurukan di tempat pembuangan akhir sampah (TPA) Winongo.

"Terkait dengan perizinan leading sectornya adalah Dinas PUPR," ungkap Nur Salim.

Anggota dari Fraksi PKS tersebut juga telah menegur OPD soal  izin pengerukan tanah. Semestinya aktivitas tersebut dikoordinasikan dengan instansi terkait dalam hal ini BBWS Bengawan Solo.

"Ini kaitannya dengan lembaga atau institusi lain di atasnya. Ada aturan main yang harus dilakukan," tegasnya.

Soal unsur pelanggaran hukum atas aktivitas pengerukan tanah di bantaran Kali Madiun, Nur Salim mengatakan sudah di luar kewenangan legislatif menyikapi.

"Fungsi kontrol DPRD ada batasnya. Kalau dianggap ada masyarakat atau LSM yang tidak puas atau melaporkan ya silahkan saja," kata Nur Salim.

Diberitakan sebelumnya, BBWS Bengawan Solo menghentikan aktivitas pengerukan tanah di bantaran Kali Madiun tepatnya di wilayah Mbiting, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Komisi III DPRD Kota Madiun menyikapi hal itu dengan meminta keterangan tiga OPD Pemkot Madiun. (*)

Pewarta : Yupi Apridayani
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.