https://madiun.times.co.id/
Berita

HNW Berharap Buku 'Konsensus Ulama Fatwa Indonesia' Masuk.Kurikulum Sekolah 

Kamis, 25 Juli 2024 - 18:40
HNW Berharap Buku 'Konsensus Ulama Fatwa Indonesia' Masuk.Kurikulum Sekolah  Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid saat menjadi narasumber bedah buku Konsensus Ulama Fatwa Indonesia yang diterbitkan MUI, Selasa (23/7/2024).

TIMES MADIUN, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), berharap buku 'Konsensus Ulama Fatwa Indonesia' yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah serta diperkenalkan secara global.

"Materi yang disajikan dalam buku ini sangat luar biasa dan termasuk dalam kategori fikih kontemporer. Buku ini disusun oleh lembaga fatwa MUI yang memiliki otoritas dan didukung secara konsensus oleh lebih dari 500 ulama dan cendekiawan Muslim se-Indonesia," ujarnya saat menjadi narasumber bedah buku Konsensus Ulama Fatwa Indonesia, Selasa (23/7/2024).

HNW, yang juga merupakan pimpinan MPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengusulkan agar buku ini dapat dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia, terutama generasi muda, dengan memasukkan isinya ke dalam kurikulum sekolah dan mata kuliah.

"Banyakmanfaat besar dari buku fatwa berkualitas ini. Dengan demikian, mereka tidak perlu lagi mencari fatwa melalui sumber yang kurang kredibel seperti Google, yang bisa mengarah pada radikalisme, liberalisme, atau permisivisme," ucapnya.

Menurutnya, Buku fatwa berkualitas ini harus disosialisasikan melalui media sosial, yang sangat digemari oleh generasi milenial dan generasi Z. Selain itu, buku ini juga penting untuk dimasukkan dalam kurikulum pesantren, sehingga para santri akan mendapatkan motivasi lebih yang berdampak positif bagi mereka, keluarga, lingkungan, serta bangsa dan negara.

"Saya pikir, sangat penting untuk bekerjasama dengan Kemenag dan Kemendikbud dalam menyosialisasikan buku ini," jelas HN

Terakhir, HNW menekankan pentingnya sosialisasi buku ini secara internasional, setidaknya dengan menerjemahkannya ke dalam bahasa Arab. Hal ini penting agar karya ulama Indonesia bisa dinikmati oleh masyarakat Muslim di tingkat global.

"Saya mengusulkan agar buku kumpulan fatwa MUI ini diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dan diadakan seminar internasional dengan mengundang ulama-ulama dari seluruh dunia. Hal ini bertujuan untuk mendiskusikan serta mensosialisasikan kualitas dari kitab fatwa kontemporer yang dihasilkan oleh MUI," ucapnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Sekretaris Umum MUI Buya Dr. Amirsah Tambunan, Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Prof. Dr. Asrorun Ni'am, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua Baznas KH. Nur Achmad, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Pimpinan Badan Pelaksana BPKH, serta perwakilan dari berbagai ormas Islam dan organisasi kepemudaan Islam.

KH. Asrorun Ni'am menjelaskan bahwa buku tersebut menghimpun keputusan-keputusan dari hasil ijtihad kolektif yang dilakukan oleh lebih dari 500 ulama dari berbagai organisasi Islam, universitas, ma’had aliy, dan cendekiawan Muslim se-Indonesia.

Kegiatan ijtima ulama ini berlangsung pada 28-31 Mei 2024 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.