TIMES MADIUN, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa Presiden RI terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, menyambut positif langkah-langkah yang diambil MPR terkait beberapa Tap MPR yang berhubungan dengan Presiden RI pertama Soekarno, Presiden kedua Soeharto, dan Presiden keempat Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Dalam Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR periode 2019-2024, diputuskan bahwa ketetapan MPR Nomor XXXIII/MPRS/1967, pasal 4 Tap MPR Nomor XI/MPR/1998, dan Tap MPR Nomor II/MPR/2001 terkait pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid dinyatakan selesai dan implikasi hukumnya tidak lagi berlaku.
"Pada pertemuan silaturahmi kebangsaan dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto, pimpinan MPR menyampaikan bahwa secara prinsip ketiga Tap tersebut sudah tuntas. Prabowo menyambut baik keputusan ini. Selain itu, pimpinan MPR juga mendorong pemberian penghargaan yang layak bagi Soekarno, Soeharto, dan Gus Dur sesuai peraturan, termasuk pemberian gelar Pahlawan Nasional," ujar Bambang usai pertemuan di Jakarta, Senin (30/9/24).
Pertemuan tersebut dihadiri lengkap oleh pimpinan MPR 2019-2024, termasuk Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah (PDIP), Ahmad Muzani (Gerindra), Lestari Moerdijat (NasDem), dan pimpinan lainnya.
Sebagai lembaga yang mewakili seluruh rakyat Indonesia, Bamsoet menekankan bahwa MPR terus berupaya mewujudkan rekonsiliasi nasional dan menjaga persatuan bangsa. Silaturahmi dengan Prabowo adalah bagian dari rangkaian pertemuan yang dilakukan pimpinan MPR dengan berbagai tokoh bangsa dan pimpinan partai politik.
"MPR selalu terbuka terhadap pandangan dan pemikiran dari para tokoh bangsa yang menjadi masukan penting dalam menghadapi berbagai tantangan nasional," tambah Bambang.
Selain bertemu Prabowo, pimpinan MPR juga telah melakukan silaturahmi dengan berbagai tokoh bangsa seperti Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wapres ke-6 Try Sutrisno, serta keluarga besar Presiden Soekarno, Soeharto, dan Gus Dur.
Dari pertemuan-pertemuan ini, MPR menyimpulkan bahwa untuk mewujudkan Indonesia Maju, diperlukan komitmen bersama seluruh elemen bangsa, peta jalan jangka panjang pembangunan nasional, serta evaluasi atas pelaksanaan sistem demokrasi selama era Reformasi.
Bambang menambahkan bahwa hasil dari berbagai silaturahmi ini telah dibukukan dan diserahkan kepada Prabowo sebagai bahan pertimbangan dalam menjalankan pemerintahan mendatang.
MPR juga menyampaikan rancangan keputusan MPR Nomor 3/MPR/2024 yang disepakati pada Sidang Akhir Masa Jabatan 2019-2024. Di antaranya adalah rekomendasi untuk menyelesaikan pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan meninjau kembali beberapa ketetapan MPR periode sebelumnya, serta mendorong penguatan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"Selain itu, kami juga mendorong kajian mendalam terhadap Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen ke-4 dengan melibatkan partisipasi masyarakat, serta penguatan kelembagaan MPR melalui undang-undang yang relevan," kata Bambang. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Prabowo Subianto Sambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |