TIMES MADIUN, MALANG – Universitas Brawijaya (UB) mendeklarasikan diri untuk memerangi judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol) Ilegal, serta penggunaan teknologi informasi secara bertanggung jawab.
Hal itu dilakukan pada saat Sidang Pleno Terbuka Majelis Wali Amanat dalam rangka dies natalis ke 62 UB, Minggu (5/1/2025) di Gedung Samantha Krida UB.
Deklarasi itu disaksikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Meutya Hafid yang hadir dalam sidang pleno tersebut, sekaligus meresmikan AI Center UB.
Rektor UB, Prof Widodo dalam deklarasinya menyatakan bahwa keluarga besar UB dengan ini menyatakan komitmen dan tekad untuk mendukung pembangunan nasional Indonesia sebagai bagian dari masyarakat akademik, berjanji untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bertanggung jawab di dunia digital.
"Atas dasar semangat tersebut kami dengan tegas mendeklarasikan; satu, Universitas Brawijaya sepenuhnya mendukung upaya pemerintah dalam memberantas praktek judi online dan pinjaman online ilegal yang telah memberikan dampak buruk bagi masyarakat serta merusak tatanan sosial dan nilai-nilai kemanusiaan," ucapnya.
Kedua, UB berkomitmen untuk memanfaatkan teknologi informasi secara bijaksana dan bertanggung jawab serta memastikan bahwa teknologi digunakan dengan cara yang tidak merugikan pihak manapun.
Ketiga, Universitas Brawijaya mendukung penuh pengembangan talenta digital yang kompeten untuk memperkuat ekosistem digital nasional berperan aktif dalam menjadikan Indonesia sebagai negara unggul di era transformasi digital global.
"Deklarasi ini merupakan wujud nyata tanggung jawab moral dan dedikasi Universitas Brawijaya dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik memperkuat ekosistem teknologi yang sehat dan mendukung terwujudnya visi Indonesia sebagai negara dengan generasi emas pada tahun 2045 Malang 5 Januari 2025," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengaku senang mendapatkan dukungan dari UB dalam memberantas Judol dan Pinjol ilegal ini. Menurutnya, seluruh pihak memang harus bergandengan tangan agar kedua hal tersebut bisa benar-benar diberantas di Indonesia.
"Karena dampaknya ini bukan hanya kerugian materi, tapi ada di banyak aspek.Dan tentu kerjasama dengan kampus akan menjadi sebuah terobosan bagi kami untuk memberantas Judol dan Pinjol Ilegal," ucap Menteri Komdigi, Meutya Hafid dalam acara di UB. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Di Hadapan Menteri Komdigi, UB Deklarasikan Anti Judol dan Pinjol Ilegal
Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
Editor | : Ronny Wicaksono |