https://madiun.times.co.id/
Berita

Dalam 17 Hari, Samsat Majalengka Raup Rp6,7 Miliar dari Pemutihan Pajak Kendaraan

Kamis, 17 April 2025 - 14:41
Dalam 17 Hari, Samsat Majalengka Raup Rp6,7 Miliar dari Pemutihan Pajak Kendaraan Wajib pajak tengah mengantri di Kantor Samsat Majalengka. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMES MADIUN, MAJALENGKA – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Majalengka, Jawa Barat, disambut antusias oleh masyarakat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kepala P3DW Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R mengatakan, sejak program ini diluncurkan pada 20 Maret hingga 16 April 2025, total nilai pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat Majalengka mencapai Rp6,7 miliar. 

"Hingga 17 hari total realisasi PKB di Kabupaten Majalengka untuk provinsi telah mencapai sekitar Rp 6,7 miliar dengan jumlah KBM 26.934 unit," ujar Dwi Yudhi yang juga diamini Katim Pendataan dan Penetapan, Dian Martiana, Kamis (17/4/2025).

Ia menjelaskan, bahwa antusiasme masyarakat Kabupaten Majalengka, untuk menertibkan administrasi kendaraan diprediksi akan terus meningkat hingga akhir program pada 30 Juni 2025.

Untuk diketahui, kata dia, jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di Kabupaten Majalengka adalah 575.549 unit dengan tingkat ketaatan atau potensi aktif sekitar 371.198 unit.

Sehingga ia berharap, program ini bisa menurunkan jumlah kendaraan tidak mendaftar ulang (KTMDU). Mengingat pajak kendaraan yang dibayar masyarakat kembali untuk masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan.

Dwi Yudhi juga menjelaskan, bahwa program ini dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dari 1,2,3 tahun dan seterusnya. Mereka kini bisa melunasi tunggakan hanya dengan membayar pajak satu tahun berjalan.

"Tentu saja diluar itu ada kewajiban lain yang harus dibayar seperti ganti plat nomor, biaya STNK, mutasi dan BPKB. Namun, pada intinya masyarakat merasa diuntungkan pada program ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dwi Yudhi menekankan bahwa tujuan utama program ini bukan hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak secara tertib.

"Kami juga menyampaikan apresiasinya atas kesadaran masyarakat Majalengka dalam membayar pajak dan mengapresiasi kesabaran warga yang rela antre memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan dengan tertib," jelasnya. (*)

Pewarta : Jaja Sumarja
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.