https://madiun.times.co.id/
Berita

Tambah Fasilitas Stasiun Madiun, PT KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:17
Tambah Fasilitas Stasiun Madiun, PT KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Aset Aktivitas penertiban aset PT KAI Daop 7 Madiun di Jalan Anggrek Kota Madiun. (Foto: Humas Daop 7 Madiun for TIMES Indonesia)

TIMES MADIUN, MADIUN – PT KAI Daop 7 Madiun menertibkan sejumlah aset berupa rumah perusahaan (RPR) yang terletak di Jalan Anggek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Penertiban dilakukan untuk memenuhi kebutuhan lahan untuk penataan stasiun dan relokasi kantor teknis PT KAI di Stasiun Madiun.

"Penertiban aset didorong kebutuhan untuk mengembangkan fasilitas stasiun. Seperti memperluas ruang tunggu, menambah fasilitas umum, dan meningkatkan infrastruktur stasiun,” jelas Suharjono, Vice President Daop 7 Madiun, dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).

Suharjono mengungkapkan di lahan seluas 3.144 meter persegi tersebut terdapat 29 unit RPR. Terdiri dari 8 rumah dengan status kontrak aktif dan 21 lainnya backlog maupun tidak memiliki kontrak. Di lokasi penertiban juga ada bangunan non RPR sebanyak 21 unit. Total nilai aset yang ditertibkan tersebut sekitar Rp6,3 miliar. sebesar Rp6.323.439.000.

Sebelum dilakukan penertiban, lanjut Suharjono, pihaknya telah melakukan upaya persuasif sejak awal Januari 2025. Di antaranya mapping lokasi, sosialisasi program penataan Stasiun Madiun ke forkopimcam dan warga Jalan Anggrek di Aula Kelurahan Oro-Oro Ombo. Serta kegiatan penilaian appraisal KJPP terhadap 28 RPR di Jalan Anggrek.

"Juga dilakukan penyampaian surat pemberitahuan penataan kawasan Jalan Anggrek kepada warga dan tembusan kewilayahan," jelas Suharjono.

Penertiban aset berjalan lancar, tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal itu terealisasi berkat kolaborasi dengan pemerintah daerah, BPN, TNI, kepolisian dan unsur lainnya. Kolaborasi tersebut diapresiasi sebagai bentuk dukungan terhadap penertiban dan pengelolaan aset negara secara transparan, optimal, dan bermanfaat bagi perusahaan maupun masyarakat.

Penertiban aset PT KAI Daop 7 Madiun di Jalan Anggrek Kota Madiun diharapkan dapat mengoptimalkan operasional kereta api. Seperti meningkatkan efisiensi waktu perjalanan dan mengurangi risiko gangguan operasional. (*)

Pewarta : Yupi Apridayani
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.