Atasi Isu Besar Sampah, Pemerintah Serius Kembangkan PLTSa
TIMES Madiun/ILUSTRASI: Isu sampah nasional coba diurai pemerintah dengan pembangunan PLTSa (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

Atasi Isu Besar Sampah, Pemerintah Serius Kembangkan PLTSa

Pemerintah RI akan intensif mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Hal ini dilakukan untuk mengatasi isu sampah nasional mengingat potensi peningkatan sampah seiring dengan pertambahan penduduk.

TIMES Madiun,Rabu 19 Maret 2025, 16:29 WIB
255.5K
A
Antara

JAKARTAPemerintah RI akan intensif mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Hal ini dilakukan untuk mengatasi isu sampah nasional mengingat potensi peningkatan sampah seiring dengan pertambahan penduduk.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan malam tinjauan ke PLTSa Merah Putih dan RDF Plant UPST Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025).

Hadir juga Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) Letjen Suharyanto.

"Kita memberikan pendidikan kepada masyarakat tentu tidak akan secepat pertumbuhan sampah, oleh karena itu kita memang tidak ada pilihan selain pakai teknologi," kata Zulkifli Hasan.

Secara khusus dia menyoroti pemerintah tengah mendorong pembangunan PLTSa salah satunya dengan melebur tiga Peraturan Presiden (Perpres) menjadi satu aturan terkait pengelolaan sampah dengan elektrifikasi.

Langkah itu dilakukan mengingat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 dicanangkan pembangunan PTLSa di 12 kota dan baru dua beroperasi yaitu PLTSa Benowo di Surabaya, Jawa Timur dan PLTSa Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah.

"Jadi satu Perpres nanti cukup izin dari Kementerian ESDM yang disederhanakan. Dari Dirjen Energi Baru Terbarukan. Disederhanakan. Langsung ke PLN, pengusaha tidak perlu urusan dengan pemerintah daerah lagi, dengan DPRD, tidak perlu urusan dengan Menteri Keuangan, cukup izin dari ESDM langsung kontrak dengan PLN," katanya.

Selain PLTSa, pemerintah juga tengah mendorong penggunaan Refuse Derived Fuel (RDF) atau penggunaan sampah sebagai bahan bakar alternatif untuk digunakan dalam industri semen dan baja. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Antara
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Kabupaten/Kota Madiun, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.