Berita

Bareskrim Polri Resmi Stop Penyidikan Kasus Tuduhan Pelecehan Seksual oleh Brigadir J

Jumat, 12 Agustus 2022 - 23:13
Bareskrim Polri Resmi Stop Penyidikan Kasus Tuduhan Pelecehan Seksual oleh Brigadir J Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat memberikan keterangan pers (foto: Dokumen/Antara)

TIMES MADIUN, JAKARTA – Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menyampaikan bahwa penyidikan kasus pelecehan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang diduga dilakukan Brigadir J, sudah resmi dihentikan.

Menurut Andi, keputusan itu diambil berdasarkan hasil penyidikan oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam penyidikan tersebut, tidak ditemukan sama sekali fakta yang menunjukkan adanya pelecehan seksual.

Andi menejelaskan bahwa penyidik sudah melakukan gelar perkara dua laporan, yakni dugaan percobaan pembunuhan yang dilaporkan Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada Richard Eliezer atau E dan terlapornya Brigadir Yoshua. 

Kemudian, gelar perkara itu juga membahas dugaan kekerasan seksual dengan korban Putri Candrawathi. "Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Andi di Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Lebih lanjut, Andi mengatakan kedua dugaan tindak pidana itu dilaporkan terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB. Dia mengatakan penyidikan dua kasus itu disetop karena tidak ditemukan dugaan tindak pidana.

"Bukan merupakan peristiwa pidana, sebagaimana rekan-rekan ketahui, saat ini Bareskrim Polri menangani laporan polisi terkait pembunuhan berencana dengan korban Brigadir Yoshua (Brigadir J)," pungkas Andi Rian. (*)

Pewarta : Edy Junaedi Ds
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.