TIMES MADIUN, MADIUN – Pedagang pasar tradisional di Kabupaten Madiun bakal menerima vaksin Covid-19. Sebab, para pedagang tergolong rentan penularan karena bertemu dengan banyak orang saat bertransaksi.
"Vaksinasi untuk pedagang menunggu hasil evaluasi vaksinasi petugas layanan publik," ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Madiu n, Amam Santosa saat vaksinasi tenaga pelayanan publik di Pendapa Ronggo Djumeno, Mejayan, Sabtu (27/2/2021).
Amam menjelaskan, vaksinasi tahap kedua untuk tenaga pelayanan publik dibagi menjadi beberapa termin. Untuk termin pertama telah diselesaikan. Total ada 4.400 tenaga pelayanan publik yang menjadi sasaran vaksinasi. Dan saat ini baru terealisasi 1.100 orang sesuai dosis vaksin yang diterima.
"Rencananya hari ini termin pertama selesai," ujar Amam.
Amam menuturkan jika drop vaksin sekarang bersifat top down. Artinya sudah diatur dari Pemprov Jawa Timur. Sedangkan Dinkes Kabupaten Madiun tinggal melaksanakan sesuai jumlah dosis dan sasaran yang telah ditentukan.
Agus Suyudi Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disdagkop UM) Kabupaten Madiun berharap vaksinasi untuk pedagang dilaksanakan di pasar tempat mereka berjualan. Dengan pertimbangan banyaknya jumlah pedagang dan kendala mobilitas.
"Vaksinasi bagi para pedagang kalau bisa di masing-masing pasar sesuai tempat berjualan," kata Agus.
Soal jumlah pedagang pasar tradisional di Kabupaten Madiun yang menjadi sasaran vaksinasi, Agus menyatakan menunggu koordinasi dengan Dinkes setempat. Sebab harus menyesuaikan jumlah tenaga kesehatan dan dosis vaksin Covid-19 yang diterima. (*)
Pewarta | : Romy Tri Setyo Wibowo (MG-339) |
Editor | : Deasy Mayasari |