Berita

BPJS Ketenagakerjaan Imbau Pelaku UMKM dan Koperasi di Madiun Ikut Program Jamsostek

Rabu, 23 Juni 2021 - 19:47
BPJS Ketenagakerjaan Imbau Pelaku UMKM dan Koperasi di Madiun Ikut Program Jamsostek Penandatangan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun dengan Disdagkop UM Kabupaten Madiun. (Foto: Romy Tri Setyo Wibowo/TIMES Indonesia)

TIMES MADIUN, MADIUN – Jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) dibutuhkan untuk perlindungan pekerja. Agar lebih banyak pekerja terkover Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng sejumlah instansi untuk sosialisasi program. Salah satunya dengan dinas perdagangan, koperasi dan usaha mikro (Disdagkop UM) Kabupaten Madiun.

Sesuai aturan, pemberi kerja wajib mengikutsertakan pekerjanya  dalam program jamsostek. Termasuk koperasi dan UMKM. Di Kabupaten Madiun sendiri diketahui ada sekitar 700 UMKM dan koperasi

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun 2

"Melihat itu maka perlunya program itu agar semua pekerja mampu terkover," ujar Indra Setiawan Kepala Disdagkop UM, Rabu (23/6/2021).

Berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 109/2013 Badan Usaha Koperasi dan UMKM skala Kecil wajib mendaftarkan tenaga kerja dengan mengikuti 3 program yaitu: jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua.

Sedangkan koperasi dan UMKM skala mikro wajib untuk mendaftarkan  tenaga kerja dengan mengikuti dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Terkait hal itu, pimpinan koperasi dan pelaku UMKM diharapkan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pendataan dan pendaftaran kepesertaan jamsostek," kata Indra. 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun Honggy Dwinanda Hariawan mengungkapkan banyak manfaat program Jamsostek. Seperti program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun 3

"Iurannya relatif terjangkau dan manfaatnya banyak," ujarnya.

Menurut Honggi, seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, selain memperoleh santunan kematian juga mendapat beasiswa untuk dua orang anak yang masih bersekolah.

‘’Total beasiswa yang diperoleh untuk dua orang anak mencapai Rp 174 juta," ujarnya.

Honggi menegaskan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan cepat dan tepat sasaran. Sehingga  kepercayaan masyarakat terus meningkat dan  menumbuhkan kesadaran pentingnya jamsostek untuk melindungi pekerja.

Bersamaan dengan kegiatan sosialisasi penandatangan MoU antara BPJS KetenagakerjaanCabang Madiun dengan Disdagkop UM Kabupaten Madiun. (*)

Pewarta : Yupi Apridayani
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Madiun just now

Welcome to TIMES Madiun

TIMES Madiun is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.